Perdagangan
Internasional
A. Pengertian Perdagangan Internasional
Menurut
Bahasa
Perdagangan
atau pertukaran berarti proses tukar-menukar yang dilakukan atas kehendak
sukarela dari masing-masing pihak yang terlibat.
Menurut Istilah
perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara
satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun
jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara.
Misalnya
Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang,
Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
a. tukar-menukar
barang-barang dan jasa-jasa,
b. pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya
alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,
c. pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat
mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,
d.
memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional
(NPI)
e.
kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
B. Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a.
Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga
hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan
alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan
tukar-menukar atau perdagangan.
b.
Perbedaan Faktor Produksi
Selain
faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja,
besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu,
produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga
dibutuhkan adanya perdagangan.
c.
Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena
adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi
yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan
biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud
mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d.
Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena
keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya,
maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi
sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
e.
Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya
yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan.
Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi
sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat Memproduksi sendiri
barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu,
negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang
hasil produksinya.
f.
Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan
ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi
dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
C. Manfaat Perdagangan Internasional
Secara
garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah
sebagai berikut.
a.
Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
b.
Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
c.
Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
d.
Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
e.
Melakukan alih teknologi dari negara lain.
f.
Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
g. Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional)
D. Teori Perdagangan Internasional
Manfaat
mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara,
serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.
2. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya
perdagangan internasional (gains from trade).
3.
Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun
teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Teori Keunggulan
Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam
Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam
mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki
keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi
sendiri
(dalam
negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,
sehingga
keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam
memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan
dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang
produksi. Suatu
negara
akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata
lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi,
keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam
produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika
dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Contoh:
Keuntungan
Mutlak
(Produksi
1 orang dalam 1 hari kerja)
Negara
Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia
40 kg/hari 40 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik
Jepang
20 kg/hari 80 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 4 unit elektronik
Berdasarkan
uraian di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih
unggul
untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk
rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan
demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor
dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.
Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD)
1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan
Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian,
jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan
memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4
elektronik – 1 elektronik).
b.
Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD)
1
unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit
elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara
Jepang
mengadakan
perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan
sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25
elektronik).
2) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative
Advantage) oleh David Ricardo
David
Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut :
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi
dua jenis barang dibanding dengan negaralain?
Sebagai
gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja
dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara
tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada
negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi
barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara
lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat
mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b.
Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada
konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang
digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga
kerja
yang
digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan
bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis
barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal
dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional,
asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah
(tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi,
keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih
unggul
terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang
lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Contoh:
Keuntungan
Komparatif
(Jam
Kerja Per Satuan Output)
Negara
Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri
Rempah-Rempah
Elektronik
Indonesia
40 kg/hari 40 unit/hari 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah
Jepang
50 kg/hari 80 unit/hari 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah
Berdasarkan
Uraian di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis
produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan
tertingginya pada
produksi
elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk,
baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada
produksi rempah-rempah.
Jadi,
sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara
Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara
tersebut
mengadakan
perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.
Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah,
sedangkan
di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah. Jika negara Jepang
menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan
keuntungan
sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah-rempah – 0,625 rempah-rempah).
b.
Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik,
sedang
di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia
menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan
keuntungan
sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori
yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional,
berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak
dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Kebijakan Perdagangan Internasional diperlakukan untuk Impor dan
Ekspor :
1.
Di Bidang Impor yaitu
sebagai berikut :
·
Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah
pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah
negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang
dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga
diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak
impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagai mana berikut :
Macam-macam penentuan tarif atau bea
masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah
pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang yang
diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties)
adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang-barang yang
melalui batas wilayah suatu negar dengan tujuan akhir barang tersebut negara
lain;
3)
bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu Negara
·
Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah
untuk melarang masukny barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk
melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
·
Kuota atau Pembatasan
Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk
dari luar negeri.
Tujuan diberlakukannya kuota impor di
antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting
berada di tangan negara lain;
b.
untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang
cukup;
c.
untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga gun mencapai
stabilitas harga di dalam negeri.
d. Subsidi
2. Di Bidang Ekspor yaitu sebagai berikut :
·
Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga,
yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam
negeri. Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri
lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih
inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
- terdapat hambatan yang cukup kuat
sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
·
Premi
Premi merupakan pemberian dana (dalam bentuk uang) kepada
produsen yang berhasil mencapai target produksi seperti yang ditentukan oleh
pemerintah. Dengan adanya premi dan subsidi kepada produsen dalam negeri maka
harga
jual barang menjadi lebih murah sehingga terjangkau masyarakat,
hasil produksi meningkat dan perusahaan akan terjaga kelangsungan hidupnya.
·
Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga jual yang berbeda
untuk barang yang sama pada dua pasar atau lebih yang berbeda. Dalam perdagangan
internasional, diskriminasi harga dapat diberlakukan di negara yang berbeda
untuk barang yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh laba maksimal. Akan
tetapi, jika semua pasar ternyata mobilitasnya tinggi maka diskriminasi harga
akan merugikan perusahaan sendiri.
·
Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas
antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan
alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara
berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki
keunggulan komparatif.
Sistem
Pembayaran Pada Perdagangan Internasional
Adapun
cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan
dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut :
a.
Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial
draft atau Trade Bill)
Surat wesel dagang adalah pembayaran
yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah
harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.
b.
Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang
piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal.
c. Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel)
yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang
tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel
(pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
d. Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau
Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di
muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek,
yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya
kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir.
e. Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank
sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik
oleh eksportir.
f. Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open
Account)
Pembayaran kemudian atau rekening
terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana
eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa
adanya dokumen-dokumen untuk meminta
pembayaran.
g. Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi
dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian.
Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal
dengan baik.
Alat
Pembayaran Internasional
1)
Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat berfungsi
sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara
lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange
rate). Berdasarkan sumber perolehannya,
valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan
devisa khusus :
a.
Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau
dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh
penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b.
Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar
negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak
sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar
valuta asing.
2)
Permintaan akan valuta asing berasal dari:
a.
importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya
dengan menggunakan mata uang asing,
b.
pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang
yang diimpor,
c.
para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan
kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat
berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk
negara lain,
d. wisatawan-wisatawan dalam negeri
yang akan melawat ke luar negeri,
e.
perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada
para pemegang saham di luar negeri.
3)
Penawaran atas valuta asing berasal dari:
a. eksportir, karena eksportir selalu
menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
b. valuta asing dari kredit luar
negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
c. wisatawan-wisatawan mancanegara,
d. pemerintah yang menerima pinjaman
dari luar negeri,
e. investor asing yang menanamkan
modalnya di dalam
4)
Sumber Memperoleh Devisa
a. Hasil
penjualan/ekspor barang dan jasa seperti ekspor kayu lapis, karet, kopi, minyak
tanah dan lain sebagainya. Demikian pula hasil ekspor jasa seperti jasa
pengangkutan, komisi jasa perbankan, premi asuransi dan lain sebagainya.
b. Pinjaman yang
diperoleh dari negara lain, badan-badan internasional serta swasta asing, seperti
pinjaman dari CGI, kredit dari world bank, ADB atau kredit dari swasta asing.
c. Hadiah atau
grant dan bantuan dari badan-badan PBB seperti United Nations Development
Program (UNDP), United Nations Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
dan pemerintah asing.
d. Laba dari
penanaman modal ke luar negeri, seperti laba yang ditransfer dari perusahaan
milik pemerintah dan warga negara yang berdomisili di luar negeri, termasuk transfer
dari warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri seperti di Singapura,
Timur Tengah dan lain sebagainya.
e. Hasil dari
kegiatan pariwisata internasional, seperti uang sewa angkutan, sewa hotel,
penjualan souvenir khas tradisional, uang jasa pramuwisata dan lain sebagainya.
5)
Tujuan Penggunaan Devisa :
Secara rinci,
tujuan penggunaan devisa antara lain sebagai berikut.
a. Mengimpor
barang konsumsi, bahan baku industri dan sektor produksi lainnya, peralatan dan
perlengkapan (barang modal, perlengkapan pertahanan keamanan, dan sebagainya).
b. Melunasi jasa
pihak asing seperti jasa perbankan, asuransi, pelayaran, penerbangan, wisatawan
Indonesia ke luar negeri, dan sebagainya.
c. Membayar
keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing.
d. Melunasi
cicilan dan bunga utang luar negeri.
e. Membiayai
kegiatan warga negara di luar negeri, seperti kegiatan kantor perwakilan pemerintah
(kedutaan/ konsulat) di luar negeri, biaya studi pelajar atau mahasiswa di luar
negeri, kunjungan pejabat ke luar negeri dan lain sebagainya.
6)
Jual Beli Valuta Asing
a. Pengertian
Kurs Valuta Asing
· Valuta
asing merupakan salah satu bentuk devisa (alat pembayaran internasional) yang
paling banyak digunakan dalam menyelesaikan transaksi ekonomi
internasional. uang asing adalah jenis
mata uang yang dipergunakan di Negara lain.
· Bagi
Indonesia, ringgit Malaysia merupakan valuta asing, sebaliknya rupiah Indonesia
bagi Malaysia merupakan valuta asing. Nilai mata uang masing-masing negara
tidaklah sama dan nilai mata uang tersebut dalam mata uang negara lainnya terus
berubah dari waktu ke waktu.
· Perbandingan
nilai mata uang satu negara dengan Negara lain disebut kurs valuta asing. Jadi
kurs valuta asing adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah mata uang dalam
negeri yang diperlukan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing.
b.
PELAKU VALUTA ASING
Di pasar, Beberapa di antaranya adalah sebagai
berikut:
1) Orang-orang Indonesia yang akan berkunjung ke
luar negeri.
2) Orang Indonesia yang membiayai anggota
keluarganya yang hidup di luar negeri.
3) Para importir yang hendak membayar barang atau
jasa yang dibeli dari luar negeri.
4) Para investor
dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhada orang di luar
negeri.
5)
Pemerintah/orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunga ke
luar negeri.
6) Pedagang valas yang berspekulasi karena harga
valuta asing yang berfluktuasi.
7)
Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di dalam negeri) yang akan membayar
dividen kepada para pemegangaluta asing diperdagangkan.
7)
FUNGSI DEVISA / VALUTA ASING.
Beberapa fungsi dari
valuta asing/devisa, sebagai berikut.
a. Sebagai alat
pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan
moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung
dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.
d. Sebagai alat penimbun
kekayaan.
e. Sebagai alat penukar
dalam perdagangan internasional.
8) FUNGSI PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing adalah
merupakan suatu pasar dimana valuta asing diperjualbelikan. Bursa/pasar valuta
asing ini berfungsi, sebagai berikut.
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu
negarake negara lain.
b. Memberikan fasilitas
untuk pembatasan resiko (bedging) valuta asing akibat
perubahan kurs.
c. Memberikan kemudahan
untuk di laksanakannya perjanjian/kontrak jual
beli kredit.
KURS VALUTA ASING DAN NERACA
PEMBAYARAN
1. KURS VALUTA ASING
a. Pengertian Kurs Valuta asing (
exchange rate )
Kurs valuta asing adalah
perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang negara lain. Kurs dapat
dibedakan menjadi sebagai berikut.
a. Kurs jual adalah nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat
bank menjual uang asing kepada masyarakat.
b. Kurs beli adalah nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat
bank melakukan pembelian uang asing dari masyarakat.
Tingkat Kurs dipasar
dapat dipengaruhi oleh:
a. sistem kurs yang dipakai;
b. jumlah uang yang beredar dibanding dengan jumlah
barang dan jasa;dan
c. keadaan pasar
b.
Macam-macam valuta asing
c. Sistem kurs yang berlaku di dunia.
Sistem kurs yang berlaku adalah sebagai berikut.
a. Kurs bebas ( floating exchange rate )
Adalah sistem kurs dimana
nilai mata uang dibiarkan mengambang/berubahubah
sesuai dengan
tarik-menarik antara permintaan dan penawaran valuta
asing di pasar.
Permintaan valuta asing
berasal dari investor atau importer dalam negeri
untuk membayar kegiatan
impornya.
Penawaran valuta asing
berasal dari eksportir dan investor dalam negeri yang
melakukan investasi di
luar negeri.
Syarat-syarat suatu
negara melakukan kurs bebas.
a. Tidak ada pembatasan
terhadap penggunaan mata uang asing.
b. Kurs valuta asing di
tentukan sepenuhnya oleh pasar.
c. Mata uang yang beredar
tidak konvertibel terhadap kurs.
b. Kurs tetap (fixed exchange rate)
Adalah sistem kurs dimana tinggi rendahnya kurs valuta asing secara
resmi
ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga tingkat kurs bisa lebih tinggi dan
lebih
rendah dari pada kurs yang terjadi di pasar. Sistem ini dapat diterapkan
jika mata
uang dibuat dari emas atau di jamin dengan kurs.
c. Kurs mengambang terkendali (managing floating rate)
Adalah sistem kurs dimana
tinggi rendahnya kurs dibiarkan mengambang
tetapi terkendali oleh
pemerintah/bank central.
d. Kebijakan Kurs
Pada dasarnya kebijakan
kurs ini di maksudkan untuk menstabilkan kurs valuta asing.
Kebijakan kurs meliputi :
a. Devaluasi
b. Revaluasi
c. Pengawasan devisa
Devaluasi adalah suatu
kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri
terhadap valuta asing tertentu, misalnya nilai kurs 1 dollar AS sebelum devaluasi
adalah Rp. 4500 setelah devaluasi 1 dollar AS = Rp. 9250.
Revaluasi adalah suatu
kebijakan pemerintah dengan cara menaikan nilai mata uang dalam negeri (rupiah)
terhadap mata uang asing tertentu dengan tujuan tertentu pula.
Tujuan revaluasi ini
adalah untuk memperkuat mata uang dalam negeri.
Misalnya nilai kurs 1
dollar AS sebelum revaluasi Rp. 9250 setelah revaluasi 1dollar AS = Rp. 4500.
Pengawasan Devisa adalah
suatu kebijakan pemerintah dengan cara pemerintah ikut aktif dalam pertukaran
mata uang asing dengan tujuan menstabilkan nilai kurs valuta asing.
NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL (
BALANCE OF PAYMENT )
a. Pengertian neraca pembayaran
internasional
Adalah suatu catatan yang
sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi
internasional antara
penduduk negara itu dengan negara lainnya (luar negeri) untuk satu periode
waktu tertentu, biasanya satu tahun.Transaksi ekonomi disini meliputi perdagangan
barang/jasa, transfer keuangan dari moneter.
b. Sistem pencatatan neraca
pembayaran
Neraca pembayaran dapat
dicatat pada posisi sistem pencatatan debet atau posisi kredit.
a) Transaksi debet
Adalah suatu transaksi
yang menyebabkan pembayaran atau arus uang keluar kepada pihak luar negeri.
Yang termasuk transaksi
debet :
1. barang-barang yang
diterima dari luar negeri (impor);
2. jasa-jasa yang
diterima dari luar negeri (impor);
3. pembayaran bunga dan
denda;
4. pemberian hadiah-hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk Negara lain;
5. investasi jangka
panjang yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
6. investasi jangka pendek yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
7. penduduk yang menabung uangnya diluar negeri; dan
8. penduduk yang melakukan pembelian valuta asing.
b) Transaksi kredit
Adalah suatu transaksi
yang menyebabkan terjadinya penerimaan atau arus uang masuk dari pihak luar
negeri
Yang termasuk transaksi
kredit, antara lain:
1. ekspor ke negara lain;
2. penerimaan jasa dari
negara lain;
3. penerimaan bunga dan
deviden;
4. penerimaan hadiah dan
kiriman dari negara lain;
5. investasi jangka
panjang yang di tanamkan penduduk dari negara lain;
6. investasi jangka
pendek yang di tanamkan penduduk dari negara lain;
7. penduduk negara lain
menabung uangnya di dalam negeri; dan
8. penjualan valuta asing
kepada penduduk negara lain.
c. Transaksi neraca pembayaran
Di dalam neraca
pembayaran terdapat beberapa transaksi seperti berikut.
a. Transaksi barang
Adalah semua transaksi
yang menyangkut ekspor dan impor barang yang terjadi diantara dua negara atau
lebih
b . Transaksi Jasa
Adalah transaksi
pemerintah ataupun pembayaran jasa yang terjadi di
antara dua negara atau
lebih.
c . Transaksi modal
Adalah transaksi
penerimaan atau pembayaran sehubungan dengan
peminjaman dan penanaman
modal yang terjadi diantara dua negara atau
lebih.
d . Transaksi
unilateral/hadiah
Adalah transaksi
pemindahan hak antara penduduk satu dengan negara
lain yang tidak menimbulkan
kewajiban, misalnya hadiah.
e . Investasi jangka
pendek
Adalah transaksi yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara di negeri lain
(luar negeri), misalnya
membeli obligasi dengan tujuan memperoleh keuntungan.
f. Investasi jangka
panjang
Adalah transaksi yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lain
(luar negeri), misalnya
membeli saham untuk tujuan investasi jangka panjang.
g . Transaksi
pengangkutan mata uang
Adalah transaksi dimana
seorang penduduk menabungkan uangnya di
bank luar negeri.
h. Transaksi pemindahan
emas
Adalah transaksi
pemindahan hak pemilikan emas yang dilakukan
penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain.
d. Kegunaan Neraca Pembayaran
Secara umum kegunaan
neraca pembayaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui
posisi keuangan internasional suatu negara.
b. Untuk mengetahui
struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu
negara.
c. Untuk mencatat seluruh
transaksi internasional yang terjadi antara penduduk
dalam negeri dan penduduk
luar negeri.
d. Membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan dibidang fiskal, moneter,
dan politik.
e. Sebagai bahan
pertimbangan dan indikator bagi negara luar untuk memberikan
bantuan keuangan.
f. Merupakan salah satu
indikator ekonomi yang fundamental bagi suatu Negara
e. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Beberapa macam
keseimbangan neraca pembayaran, sebagai berikut.
a. Keseimbangan transaksi
berjalan
Adalah keseimbangan yang
dihitung dari transaksi barang, jasa, modal dan
unilateral. Keseimbangan
transaksi berjalan terjadi bila arus uang yang masuk sama dengan arus uang yang
keluar.
Transaksi berjalan
surplus artinya jumlah penerimaan uang lebih besar dari arus
uang keluar. Transaksi
berjalan defisit artinya arus uang keluar lebih besar dari pada arus uang masuk.
b. Keseimbangan transaksi modal
Adalah keseimbangan yang di hitung dari transaksi investasi (jangka
panjang dan
jangka pendek), pemindahan emas, dan transaksi pengangkutan mata uang.
Transaksi modal dinyatakan surplus bila arus modal yang masuk lebih besar
dari
arus modal keluar. Transaksi modal dinyatakan defisit bila arus modal
yang keluar
lebih besar dari arus modal masuk.
c . Keseimbangan Neraca Pembayaran
Adalah keseimbangan
akibat transaksi berjalan dan transaksi modal.
Keseimbangan neraca
pembayaran dapat terlihat pada perubahan cadangan devisa resmi. Bila neraca
pembayaran mengalami surplus berarti cadangan devisa resmi akan bertambah dan
cadangan devisa resmi akan bertanda negatif.
f. Neraca Pembayaran Surplus dan
Neraca pembayaran devisit
Neraca pembayaran surplus berarti jumlah penerimaan lebih besar dari
jumlah
pengeluaran. Neraca
pembayaran defisit berarti jumlah penerimaan lebih kecil dari
jumlah pengeluaran. Defisit
neraca pembayaran tidak selamanya jelek, perlu dilihat pada komponen yang mana
yang mengalami defisit. Bila defisit tersebut pada komponen transaksi berjalan,
maka untuk menutupnya perlu peningkatan penerimaan pada transaksi modal,
misalnya mencari pinjaman luar negeri, menarik investor asing untuk menanam
modalnya di dalam negeri. Defisit Neraca pembayaran jangka pendek tidak
masalah, tetapi untuk jangka panjang akan membawa dampak negatif. Surplus
Neraca pembayaran yang berkepanjangan akan kurang berarti, jika tidak digunakan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singakat dan benar!
1. Apa yang dimaksud dengan tarif?
2. Apa yang dimaksud dengan kuota?
3. Apa yang dimaksud dengan subsidi?
4. Apa yang dimaksud dengan dumping?
5. Apa saja yang termasuk transaksi debit?
6. Jelaskan teori dari David Ricardo!
7. Gambar dan jelaskan bagaimana pengaruh subsidi terhadap produksi
dalam
8. Sebutkan fungsi-fungsi valuta asing!
9. Sebutkan fungsi-fungsi bursa valuta asing!
10. Sebutkan manfaat perdagangan Internasional!
11.Apa yang dimaksud dengan devisa?
12. Apa yang termasuk factor pendorong perdagangan Internasional?
13. Bagaimana Neraca Perdagangan ?
14. Sebutkan Teori perdagangan Internasional?
15.Apakah yang di maksud dengan Neraca Perdagangan Internasional?
16.Sebutkan komponen perdagangan Internasional ?
17.Sebutkan kurs valuta asing yang diterapkan di Indonesia?
18.Sebutkan macam-macam tarif !
19 Jelaskan teori perdagangan yaitu teori perdagangan Mutlak !
20. Jelaskan pengertian Perdagangan internasional dari berbagai sumber !
Jawaban
1. yang dimaksud dengan tarif yaitu pembebanan pajak dan costum duties
terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
2. Kuota adalah kebijakan
pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
3. Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk
memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk
keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsudi harga, dan
lain-lain.
4. Dumping adalah suatu kebijakan deskriminasi harga secara
internasional yang dilakukan dengan menjual suatu komiditi di luar negeri
dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam
negeri.
5. Yang termasuk transaksi debet :
1. barang-barang yang
diterima dari luar negeri (impor);
2. jasa-jasa yang diterima
dari luar negeri (impor);
3. pembayaran bunga dan
denda;
4. pemberian
hadiah-hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk Negara lain;
5. investasi jangka
panjang yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
6. investasi jangka
pendek yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
7. penduduk yang menabung
uangnya diluar negeri; dan
8. penduduk yang
melakukan pembelian valuta asing.
6.Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori
perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak
dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor
produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
7.
8. Beberapa fungsi dari
valuta asing/devisa, sebagai berikut.
a. Sebagai alat
pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan
moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung
dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.
d. Sebagai alat penimbun
kekayaan.
e. Sebagai alat penukar
dalam perdagangan internasional.
9. Pasar valuta asing adalah merupakan suatu pasar dimana valuta asing
diperjualbelikan. Bursa/pasar valuta asing ini berfungsi, sebagai berikut.
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta
pemindahan dana dari satu negarake Negara lain.
b. Memberikan fasilitas untuk pembatasan resiko
(bedging) valuta asing akibat
perubahan kurs.
c. Memberikan kemudahan untuk di laksanakannya
perjanjian/kontrak jual
beli kredit.
10.
Manfaat perdagangan internasional :
a. meningkatkan
pendapatan negara;
b. memperluas lapangan
pekerjaan;
c. mencukupi kebutuhan
yang belum dipenuhi di dalam negeri;
d. menjaga stabilitas
harga di dalam negeri;
e. alih teknologi;
f. mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
11. Devisa semua alat pembayaran luar negeri. Devisa (dalam arti luas)
adalah tagihan-tagihan yang dinyatakan dalam bentuk valuta asing.
12.
Faktor-faktor pendorong terjadinya perdagangan
internasional :
a. terwujudnya kemakmuran
bagi masyarakat;
b. perbedaan sumber daya
alam;
c. adanya spesialisasi;
d. selera;
e. perbedaan teknologi.
13. Keseimbangan neraca pembayaran, terdiri atas:
a. keseimbangan transaksi
berjalan;
b. keseimbangan transaksi
modal; dan
c. keseimbangan Neraca
Pembayaran
14. Adapun teori-teori
perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Teori Keunggulan
Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam
Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam
mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang
memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila
diproduksi sendiri
(dalam
negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,
sehingga
keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam
memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang
dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat
barang-barang produksi. Suatu
negara
akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata
lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi,
keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam
produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika
dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Contoh:
Keuntungan
Mutlak
(Produksi
1 orang dalam 1 hari kerja)
Negara
Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia
40 kg/hari 40 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik
Jepang
20 kg/hari 80 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 4 unit elektronik
Berdasarkan
uraian di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih
unggul
untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk
rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan
demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor
dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.
Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD)
1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan
Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian,
jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan
memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4
elektronik – 1 elektronik).
b.
Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD)
1
unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1
unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara
Jepang
mengadakan
perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh
keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg
rempahrempah – 0,25 elektronik).
2) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative
Advantage) oleh David Ricardo
David
Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut :
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi
dua jenis barang dibanding dengan negaralain?
Sebagai
gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja
dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara
tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada
negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi
barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara
lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat
mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b.
Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada
konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang
digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga
kerja
yang
digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan
bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan
sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu
tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan
internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang
lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi,
keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih
unggul
terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang
lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Contoh:
Keuntungan
Komparatif
(Jam
Kerja Per Satuan Output)
Negara
Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri
Rempah-Rempah
Elektronik
Indonesia
40 kg/hari 40 unit/hari 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah
Jepang
50 kg/hari 80 unit/hari 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah
Berdasarkan
Uraian di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis
produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan
tertingginya pada
produksi
elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk,
baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada
produksi rempah-rempah.
Jadi,
sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara
Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara
tersebut
mengadakan
perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.
Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah,
sedangkan
di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah. Jika negara Jepang
menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan
keuntungan
sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah-rempah – 0,625 rempah-rempah).
b.
Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik,
sedang
di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia
menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan
keuntungan
sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori
yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional,
berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi
tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor
produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
15. Pembayaran internasional adalah kegiatan-kegiatan
dalam hubungan internasional yang menimbulkan hak dan kewajiban.
16. Macam-macam perdagangan internasional :
- perdagangan bilateral;
- perdagangan regional;
- perdagangan multilateral.
17. Kurs
valuta asing merupakan harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing.
Adapun sistem kurs valuta
asing atau sistem devisa terdiri atas:
a. sistem standar emas
atau sistem kurs tetap (Fixed Rate System)
b. sistem kurs mengambang
(Floating Exchange Rate)
c. sistem kurs tambatan
(Bretton Woods System)
d. sistem kurs mengambang
terkendali atau sistem kurs distabilkan (Managed float/
18. Macam-macam tarif
a. bea ekspor;
b. bea impor; dan
c. bea transit.
19. 1) Teori Keunggulan Mutlak (Absolut
Advantage) oleh Adam Smith
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam
Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam
mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki
keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi
sendiri
(dalam
negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,
sehingga
keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam
memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang
dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat
barang-barang produksi. Suatu
negara
akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata
lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi,
keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam
produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika
dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
20. Perdagangan internasional adalah
kegiatan transaksi dagang antarnegara atau dilakukan
melewati
batas negara.
- Menurut
pandangan Kaum Merkantilisme, perdagangan internasional ditujukan
untuk menunjang kelebihan ekspor daripada impor dan
pemupukan logam mulia,
karena logam mulia dianggap sebagai tanda kekayaan.
- Menurut
Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith,
perdagangan
internasional terjadi jika suatu negara memiliki keunggulan untuk
suatu
produk tertentu (adanya spesialisasi produksi).
- Menurut
Teori Keunggulan Komparatif, perdagangan internasional terjadi jika suatu
negara
memiliki keunggulan dalam biaya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
memproduksi
suatu barang.
- Menurut
Teori Keuntungan Permintaan Timbal Balik, perdagangan internasional
timbul jika
ada titik keseimbangan pertukaran antara dua barang dan dua negara
dengan
menentukan dasar tukar dalam negeri (DTD).