Selasa, 17 Juni 2014

Perdagangan Internasional



Perdagangan Internasional

A.  Pengertian Perdagangan Internasional
Menurut Bahasa
Perdagangan atau pertukaran berarti proses tukar-menukar yang dilakukan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak yang terlibat.
Menurut Istilah
perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara.
Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
a.  tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa,
b. pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,
c. pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,
d. memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI)
e. kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.

B. Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a. Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

b. Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

c. Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

d. Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

e. Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat Memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

f. Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

C. Manfaat Perdagangan Internasional
Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
a. Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
b. Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
c. Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
d. Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
e. Melakukan alih teknologi dari negara lain.
f. Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
g. Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional)
D. Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

1. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara, serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.
2. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade).
3. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.

     1) Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri
(dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,

sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu
negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.

Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

Contoh:
Keuntungan Mutlak
(Produksi 1 orang dalam 1 hari kerja)
Negara Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia 40 kg/hari 40 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik
Jepang 20 kg/hari 80 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 4 unit elektronik

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih
unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD)
1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD)
1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang
mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).
    2) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut :

a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan negaralain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja
yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih
unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Contoh:
Keuntungan Komparatif
(Jam Kerja Per Satuan Output)
Negara Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri
Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia 40 kg/hari 40 unit/hari 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah
Jepang 50 kg/hari 80 unit/hari 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah

Berdasarkan Uraian di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada
produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut
mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah,
sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan
keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah-rempah – 0,625 rempah-rempah).   
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik,
sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan
keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan Perdagangan Internasional diperlakukan untuk Impor dan Ekspor :
1.      Di Bidang Impor yaitu sebagai berikut :

·      Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagai mana berikut :
Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negar dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3) bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu Negara

·         Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masukny barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

·         Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.

Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
b. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga gun mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
d. Subsidi
2.    Di Bidang Ekspor yaitu sebagai berikut :

·         Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri. Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
- terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
·         Premi
Premi merupakan pemberian dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya premi dan subsidi kepada produsen dalam negeri maka harga
jual barang menjadi lebih murah sehingga terjangkau masyarakat, hasil produksi meningkat dan perusahaan akan terjaga kelangsungan hidupnya.
·         Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga jual yang berbeda untuk barang yang sama pada dua pasar atau lebih yang berbeda. Dalam perdagangan internasional, diskriminasi harga dapat diberlakukan di negara yang berbeda untuk barang yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh laba maksimal. Akan tetapi, jika semua pasar ternyata mobilitasnya tinggi maka diskriminasi harga akan merugikan perusahaan sendiri.
·         Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.

Sistem Pembayaran Pada Perdagangan Internasional

Adapun cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut :
a. Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill)
Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.
b. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal.
c.  Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
d.  Pembayaran Tunai (Cash Payment) atau Pembayaran di Muka
Pembayaran tunai atau pembayaran di muka adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir.
e.  Pembayaran dengan Letter of Credit (L/C)
Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
f.    Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open Account)
Pembayaran kemudian atau rekening terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa
adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran.
g.  Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)
Pembayararan secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal
dengan baik.
Alat Pembayaran Internasional
1)   Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Pembayaran yang dilakukan oleh suatu negara ke negara lain dalam bentuk mata uang, digunakan dengan membandingkan kurs valuta asing (exchange rate). Berdasarkan sumber perolehannya, valuta asing atau devisa dapat debedakan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa khusus :
a. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.
b. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.

2)   Permintaan akan valuta asing berasal dari:
a. importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing,
b. pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor,
c. para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain,
d. wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri,
e. perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.

3)    Penawaran atas valuta asing berasal dari:
a. eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan,
b. valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta,
c. wisatawan-wisatawan mancanegara,
d. pemerintah yang menerima pinjaman dari luar negeri,
e. investor asing yang menanamkan modalnya di dalam

4)   Sumber Memperoleh Devisa

a. Hasil penjualan/ekspor barang dan jasa seperti ekspor kayu lapis, karet, kopi, minyak tanah dan lain sebagainya. Demikian pula hasil ekspor jasa seperti jasa pengangkutan, komisi jasa perbankan, premi asuransi dan lain sebagainya.
b. Pinjaman yang diperoleh dari negara lain, badan-badan internasional serta swasta asing, seperti pinjaman dari CGI, kredit dari world bank, ADB atau kredit dari swasta asing.
c. Hadiah atau grant dan bantuan dari badan-badan PBB seperti United Nations Development Program (UNDP), United Nations Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan pemerintah asing.
d. Laba dari penanaman modal ke luar negeri, seperti laba yang ditransfer dari perusahaan milik pemerintah dan warga negara yang berdomisili di luar negeri, termasuk transfer dari warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri seperti di Singapura, Timur Tengah dan lain sebagainya.
e. Hasil dari kegiatan pariwisata internasional, seperti uang sewa angkutan, sewa hotel, penjualan souvenir khas tradisional, uang jasa pramuwisata dan lain sebagainya.
5)                            Tujuan Penggunaan Devisa :

Secara rinci, tujuan penggunaan devisa antara lain sebagai berikut.
a. Mengimpor barang konsumsi, bahan baku industri dan sektor produksi lainnya, peralatan dan perlengkapan (barang modal, perlengkapan pertahanan keamanan, dan sebagainya).
b. Melunasi jasa pihak asing seperti jasa perbankan, asuransi, pelayaran, penerbangan, wisatawan Indonesia ke luar negeri, dan sebagainya.
c. Membayar keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing.
d. Melunasi cicilan dan bunga utang luar negeri.
e. Membiayai kegiatan warga negara di luar negeri, seperti kegiatan kantor perwakilan pemerintah (kedutaan/ konsulat) di luar negeri, biaya studi pelajar atau mahasiswa di luar negeri, kunjungan pejabat ke luar negeri dan lain sebagainya.

6)             Jual Beli Valuta Asing
a. Pengertian Kurs Valuta Asing
·      Valuta asing merupakan salah satu bentuk devisa (alat pembayaran internasional) yang paling banyak digunakan dalam menyelesaikan transaksi ekonomi internasional.  uang asing adalah jenis mata uang yang dipergunakan di Negara lain.
·      Bagi Indonesia, ringgit Malaysia merupakan valuta asing, sebaliknya rupiah Indonesia bagi Malaysia merupakan valuta asing. Nilai mata uang masing-masing negara tidaklah sama dan nilai mata uang tersebut dalam mata uang negara lainnya terus berubah dari waktu ke waktu.
·      Perbandingan nilai mata uang satu negara dengan Negara lain disebut kurs valuta asing. Jadi kurs valuta asing adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing.

b. PELAKU VALUTA ASING

Di pasar, Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Orang-orang Indonesia yang akan berkunjung ke luar negeri.
2) Orang Indonesia yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
3) Para importir yang hendak membayar barang atau jasa yang dibeli dari luar negeri.
4) Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhada orang di luar negeri.
5) Pemerintah/orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunga ke luar negeri.
6) Pedagang valas yang berspekulasi karena harga valuta asing yang berfluktuasi.
7) Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di dalam negeri) yang akan membayar dividen kepada para pemegangaluta asing diperdagangkan.

7)        FUNGSI DEVISA / VALUTA ASING.
Beberapa fungsi dari valuta asing/devisa, sebagai berikut.
a. Sebagai alat pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.
d. Sebagai alat penimbun kekayaan.
e. Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional.


  8)     FUNGSI PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing adalah merupakan suatu pasar dimana valuta asing diperjualbelikan. Bursa/pasar valuta asing ini berfungsi, sebagai berikut.
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negarake negara lain.
b. Memberikan fasilitas untuk pembatasan resiko (bedging) valuta asing akibat
perubahan kurs.
c. Memberikan kemudahan untuk di laksanakannya perjanjian/kontrak jual
beli kredit.

 KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. KURS VALUTA ASING
a. Pengertian Kurs Valuta asing ( exchange rate )
Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang negara lain. Kurs dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.
a. Kurs jual adalah nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank menjual uang asing kepada masyarakat.
b. Kurs beli adalah nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank melakukan pembelian uang asing dari masyarakat.
Tingkat Kurs dipasar dapat dipengaruhi oleh:
a. sistem kurs yang dipakai;
b. jumlah uang yang beredar dibanding dengan jumlah barang dan jasa;dan
c. keadaan pasar

b. Macam-macam valuta asing

c. Sistem kurs yang berlaku di dunia. Sistem kurs yang berlaku adalah sebagai berikut.
a. Kurs bebas ( floating exchange rate )
Adalah sistem kurs dimana nilai mata uang dibiarkan mengambang/berubahubah
sesuai dengan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran valuta
asing di pasar.
Permintaan valuta asing berasal dari investor atau importer dalam negeri
untuk membayar kegiatan impornya.
Penawaran valuta asing berasal dari eksportir dan investor dalam negeri yang
melakukan investasi di luar negeri.
Syarat-syarat suatu negara melakukan kurs bebas.
a. Tidak ada pembatasan terhadap penggunaan mata uang asing.
b. Kurs valuta asing di tentukan sepenuhnya oleh pasar.
c. Mata uang yang beredar tidak konvertibel terhadap kurs.

b. Kurs tetap (fixed exchange rate)
Adalah sistem kurs dimana tinggi rendahnya kurs valuta asing secara resmi
ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga tingkat kurs bisa lebih tinggi dan lebih
rendah dari pada kurs yang terjadi di pasar. Sistem ini dapat diterapkan jika mata
uang dibuat dari emas atau di jamin dengan kurs.

c. Kurs mengambang terkendali (managing floating rate)
Adalah sistem kurs dimana tinggi rendahnya kurs dibiarkan mengambang
tetapi terkendali oleh pemerintah/bank central.
d. Kebijakan Kurs
Pada dasarnya kebijakan kurs ini di maksudkan untuk menstabilkan kurs valuta asing.
Kebijakan kurs meliputi :
a. Devaluasi
b. Revaluasi
c. Pengawasan devisa

Devaluasi adalah suatu kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing tertentu, misalnya nilai kurs 1 dollar AS sebelum devaluasi adalah Rp. 4500 setelah devaluasi 1 dollar AS = Rp. 9250.

Revaluasi adalah suatu kebijakan pemerintah dengan cara menaikan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing tertentu dengan tujuan tertentu pula.
Tujuan revaluasi ini adalah untuk memperkuat mata uang dalam negeri.
Misalnya nilai kurs 1 dollar AS sebelum revaluasi Rp. 9250 setelah revaluasi 1dollar AS = Rp. 4500.

Pengawasan Devisa adalah suatu kebijakan pemerintah dengan cara pemerintah ikut aktif dalam pertukaran mata uang asing dengan tujuan menstabilkan nilai kurs valuta asing.

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL ( BALANCE OF PAYMENT )
a. Pengertian neraca pembayaran internasional
Adalah suatu catatan yang sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi
internasional antara penduduk negara itu dengan negara lainnya (luar negeri) untuk satu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.Transaksi ekonomi disini meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dari moneter.

b. Sistem pencatatan neraca pembayaran
Neraca pembayaran dapat dicatat pada posisi sistem pencatatan debet atau posisi kredit.
a) Transaksi debet
Adalah suatu transaksi yang menyebabkan pembayaran atau arus uang keluar kepada pihak luar negeri.
Yang termasuk transaksi debet :
1. barang-barang yang diterima dari luar negeri (impor);
2. jasa-jasa yang diterima dari luar negeri (impor);
3. pembayaran bunga dan denda;
4. pemberian hadiah-hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk Negara lain;
5. investasi jangka panjang yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
6. investasi jangka pendek yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
7. penduduk yang menabung uangnya diluar negeri; dan
8. penduduk yang melakukan pembelian valuta asing.
b) Transaksi kredit
Adalah suatu transaksi yang menyebabkan terjadinya penerimaan atau arus uang masuk dari pihak luar negeri
Yang termasuk transaksi kredit, antara lain:
1. ekspor ke negara lain;
2. penerimaan jasa dari negara lain;
3. penerimaan bunga dan deviden;
4. penerimaan hadiah dan kiriman dari negara lain;
5. investasi jangka panjang yang di tanamkan penduduk dari negara lain;
6. investasi jangka pendek yang di tanamkan penduduk dari negara lain;
7. penduduk negara lain menabung uangnya di dalam negeri; dan
8. penjualan valuta asing kepada penduduk negara lain.

c. Transaksi neraca pembayaran
Di dalam neraca pembayaran terdapat beberapa transaksi seperti berikut.
a. Transaksi barang
Adalah semua transaksi yang menyangkut ekspor dan impor barang yang terjadi diantara dua negara atau lebih
b . Transaksi Jasa
Adalah transaksi pemerintah ataupun pembayaran jasa yang terjadi di
antara dua negara atau lebih.
c . Transaksi modal
Adalah transaksi penerimaan atau pembayaran sehubungan dengan
peminjaman dan penanaman modal yang terjadi diantara dua negara atau
lebih.
d . Transaksi unilateral/hadiah
Adalah transaksi pemindahan hak antara penduduk satu dengan negara
lain yang tidak menimbulkan kewajiban, misalnya hadiah.
e . Investasi jangka pendek
Adalah transaksi yang dilakukan oleh penduduk suatu negara di negeri lain
(luar negeri), misalnya membeli obligasi dengan tujuan memperoleh keuntungan.
f. Investasi jangka panjang
Adalah transaksi yang dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lain
(luar negeri), misalnya membeli saham untuk tujuan investasi jangka panjang.
g . Transaksi pengangkutan mata uang
Adalah transaksi dimana seorang penduduk menabungkan uangnya di
bank luar negeri.
h. Transaksi pemindahan emas
Adalah transaksi pemindahan hak pemilikan emas yang dilakukan
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.

d. Kegunaan Neraca Pembayaran
Secara umum kegunaan neraca pembayaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
b. Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu
negara.
c. Untuk mencatat seluruh transaksi internasional yang terjadi antara penduduk
dalam negeri dan penduduk luar negeri.
d. Membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan dibidang fiskal, moneter, dan politik.
e. Sebagai bahan pertimbangan dan indikator bagi negara luar untuk memberikan
bantuan keuangan.
f. Merupakan salah satu indikator ekonomi yang fundamental bagi suatu Negara

e. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Beberapa macam keseimbangan neraca pembayaran, sebagai berikut.
a. Keseimbangan transaksi berjalan
Adalah keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa, modal dan
unilateral. Keseimbangan transaksi berjalan terjadi bila arus uang yang masuk sama dengan arus uang yang keluar.
Transaksi berjalan surplus artinya jumlah penerimaan uang lebih besar dari arus
uang keluar. Transaksi berjalan defisit artinya arus uang keluar lebih besar dari pada arus uang masuk.
b. Keseimbangan transaksi modal
Adalah keseimbangan yang di hitung dari transaksi investasi (jangka panjang dan
jangka pendek), pemindahan emas, dan transaksi pengangkutan mata uang.
Transaksi modal dinyatakan surplus bila arus modal yang masuk lebih besar dari
arus modal keluar. Transaksi modal dinyatakan defisit bila arus modal yang keluar
lebih besar dari arus modal masuk.
c . Keseimbangan Neraca Pembayaran
Adalah keseimbangan akibat transaksi berjalan dan transaksi modal.
Keseimbangan neraca pembayaran dapat terlihat pada perubahan cadangan devisa resmi. Bila neraca pembayaran mengalami surplus berarti cadangan devisa resmi akan bertambah dan cadangan devisa resmi akan bertanda negatif.

f. Neraca Pembayaran Surplus dan Neraca pembayaran devisit
Neraca pembayaran surplus berarti jumlah penerimaan lebih besar dari jumlah
pengeluaran. Neraca pembayaran defisit berarti jumlah penerimaan lebih kecil dari
jumlah pengeluaran. Defisit neraca pembayaran tidak selamanya jelek, perlu dilihat pada komponen yang mana yang mengalami defisit. Bila defisit tersebut pada komponen transaksi berjalan, maka untuk menutupnya perlu peningkatan penerimaan pada transaksi modal, misalnya mencari pinjaman luar negeri, menarik investor asing untuk menanam modalnya di dalam negeri. Defisit Neraca pembayaran jangka pendek tidak masalah, tetapi untuk jangka panjang akan membawa dampak negatif. Surplus Neraca pembayaran yang berkepanjangan akan kurang berarti, jika tidak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singakat dan benar!

1. Apa yang dimaksud dengan tarif?
2. Apa yang dimaksud dengan kuota?
3. Apa yang dimaksud dengan subsidi?
4. Apa yang dimaksud dengan dumping?
5. Apa saja yang termasuk transaksi debit?
6. Jelaskan teori dari David Ricardo!
7. Gambar dan jelaskan bagaimana pengaruh subsidi terhadap produksi dalam
8. Sebutkan fungsi-fungsi valuta asing!
9. Sebutkan fungsi-fungsi bursa valuta asing!
10. Sebutkan manfaat perdagangan Internasional!
11.Apa yang dimaksud dengan devisa?
12. Apa yang termasuk factor pendorong perdagangan Internasional?
13. Bagaimana Neraca Perdagangan ?
14. Sebutkan Teori perdagangan Internasional?
15.Apakah yang di maksud dengan Neraca Perdagangan Internasional?
16.Sebutkan komponen perdagangan Internasional ?
17.Sebutkan kurs valuta asing yang diterapkan di Indonesia?
18.Sebutkan macam-macam tarif !
19 Jelaskan teori perdagangan yaitu teori perdagangan Mutlak !
20. Jelaskan pengertian Perdagangan internasional dari berbagai sumber !

Jawaban

1. yang dimaksud dengan tarif yaitu pembebanan pajak dan costum duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.

2. Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.

3. Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsudi harga, dan lain-lain.

4. Dumping adalah suatu kebijakan deskriminasi harga secara internasional yang dilakukan dengan menjual suatu komiditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam negeri.

5. Yang termasuk transaksi debet :
1. barang-barang yang diterima dari luar negeri (impor);
2. jasa-jasa yang diterima dari luar negeri (impor);
3. pembayaran bunga dan denda;
4. pemberian hadiah-hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk Negara lain;
5. investasi jangka panjang yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
6. investasi jangka pendek yang ditanamkan masyarakat pada negara lain;
7. penduduk yang menabung uangnya diluar negeri; dan
8. penduduk yang melakukan pembelian valuta asing.

6.Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

7.



8. Beberapa fungsi dari valuta asing/devisa, sebagai berikut.
a. Sebagai alat pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.
d. Sebagai alat penimbun kekayaan.
e. Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional.

9. Pasar valuta asing adalah merupakan suatu pasar dimana valuta asing diperjualbelikan. Bursa/pasar valuta asing ini berfungsi, sebagai berikut.
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negarake Negara lain.
b. Memberikan fasilitas untuk pembatasan resiko (bedging) valuta asing akibat
perubahan kurs.
c. Memberikan kemudahan untuk di laksanakannya perjanjian/kontrak jual
beli kredit.

10. Manfaat perdagangan internasional :
a. meningkatkan pendapatan negara;
b. memperluas lapangan pekerjaan;
c. mencukupi kebutuhan yang belum dipenuhi di dalam negeri;
d. menjaga stabilitas harga di dalam negeri;
e. alih teknologi;
f. mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.

11. Devisa semua alat pembayaran luar negeri. Devisa (dalam arti luas) adalah tagihan-tagihan yang dinyatakan dalam bentuk valuta asing.

12. Faktor-faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional :
a. terwujudnya kemakmuran bagi masyarakat;
b. perbedaan sumber daya alam;
c. adanya spesialisasi;
d. selera;
e. perbedaan teknologi.

13. Keseimbangan neraca pembayaran, terdiri atas:
a. keseimbangan transaksi berjalan;
b. keseimbangan transaksi modal; dan
c. keseimbangan Neraca Pembayaran

14. Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.

     1) Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri
(dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,

sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu
negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.

Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

Contoh:
Keuntungan Mutlak
(Produksi 1 orang dalam 1 hari kerja)
Negara Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia 40 kg/hari 40 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik
Jepang 20 kg/hari 80 unit/hari 1 kg rempah-rempah = 4 unit elektronik

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih
unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD)
1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD)
1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang
mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).
    2) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut :

a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan negaralain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja
yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih
unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Contoh:
Keuntungan Komparatif
(Jam Kerja Per Satuan Output)
Negara Hari kerja per satuan output Dasar Tukar Dalam Negeri
Rempah-Rempah Elektronik
Indonesia 40 kg/hari 40 unit/hari 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah
Jepang 50 kg/hari 80 unit/hari 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah

Berdasarkan Uraian di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada
produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut
mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah,
sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan
keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah-rempah – 0,625 rempah-rempah).   
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik,
sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan
keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

15. Pembayaran internasional adalah kegiatan-kegiatan dalam hubungan internasional yang menimbulkan hak dan kewajiban.

16. Macam-macam perdagangan internasional :
- perdagangan bilateral;
- perdagangan regional;
- perdagangan multilateral.

17. Kurs valuta asing merupakan harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing.
Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa terdiri atas:
a. sistem standar emas atau sistem kurs tetap (Fixed Rate System)
b. sistem kurs mengambang (Floating Exchange Rate)
c. sistem kurs tambatan (Bretton Woods System)
d. sistem kurs mengambang terkendali atau sistem kurs distabilkan (Managed float/

18. Macam-macam tarif
a. bea ekspor;
b. bea impor; dan
c. bea transit.

19.     1) Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam Menghasilkan Sejenis Barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri
(dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,

sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu
negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.

Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

20. Perdagangan internasional adalah kegiatan transaksi dagang antarnegara atau dilakukan
melewati batas negara.
- Menurut pandangan Kaum Merkantilisme, perdagangan internasional ditujukan
untuk menunjang kelebihan ekspor daripada impor dan pemupukan logam mulia,
karena logam mulia dianggap sebagai tanda kekayaan.
- Menurut Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith,
perdagangan internasional terjadi jika suatu negara memiliki keunggulan untuk
suatu produk tertentu (adanya spesialisasi produksi).
- Menurut Teori Keunggulan Komparatif, perdagangan internasional terjadi jika suatu
negara memiliki keunggulan dalam biaya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
memproduksi suatu barang.
- Menurut Teori Keuntungan Permintaan Timbal Balik, perdagangan internasional
timbul jika ada titik keseimbangan pertukaran antara dua barang dan dua negara
dengan menentukan dasar tukar dalam negeri (DTD).