Kamis, 03 Desember 2015

Bikin Passport.. Yuuukkkk Yaaakkk Yuuukkkk..



PASSPORT
by Nina Indriyanti Ratnasari

Passport adalah satu dokumen penting yang harus dimiliki bila kita ingin mengunjungi Negara lain, berfungsi sebagai identitas diri seseorang. Sebuah tiket untuk melihat dunia, bisa dibilang passport itu adalah sebuah “Surat Izin Memasuki Dunia Global”. Buat apa sih bikin Passport? Nah, tanpa pasport manusia akan kesepian, cupet, terkurung dalam kesempitan, menjadi pemimpin yang steril. Passport seperti halnya KTP untuk kita di Negara orang lain. Ketika kita telah membuat passport berarti kita telah terdaftar sebagai  warga dunia, tak hanya di Indonesia saja. Lalu, Bagaimanakah sihh cara bikin passport?

Nahh, ini adalah secercah cerita pengalamanku ketika membuat passport sebulan yang lalu. Sebelumnya, langkah awal membuat passport adalah melakukan pendaftaran online di website Direktorat Jendral Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk para calon pembuat passport yang rumahnya jauh dari kantor Direktorat Jendral imigrasi terdekat, jika yang dekat tinggal datang aja tuh ke Kantornya, sambil membawa persyaratan yang diperlukan ya gaes. Kemudian, setelah melengkapi data di layanan Passport Online, kita akan mendapat konfirmasi melaui email untuk melakukan pembayaran administrasi pembuatan Passport. Biayanya berapa sih? Untuk biayanya murah kok, hanya Rp 355.000,- yang dibayarkan melalui teller Bank BNI dengan kode billing yang tertera di email konfirmasi permohonan. Itu sih mahal? Akankah kita berfikir mahal ketika  buku kecil berisi 48 halaman itu membawa kita berkeliling dunia semampu yang kita bisa. Bahkan ketika kita ingin haji atau umrah, salah satu langkahnya adalah membuat passport sebagai modal patennya, betul tidak?
Ingat gaes, di era kita sekarang ini passport bukanlah barang inferior yahh..

Kemajuan teknologi dewasa ini memudahkan kita sebagai pendaftar passport, hal itu dibuktikan dengan adanya layanan online yang bisa diakses kapanpun dan diamanapun. Lalu, setelah melakukan pembayaran biaya ke Bank yang dituju menggunakan nomer biling yang tertera, kita melakukan konfirmasi pembayaran di web Direktorat Jendral Imigrasi. Kemudian, menentukan jadwal keberangkatan dan memilih kantor Imigrasi yang dituju untuk melakukan proses administrative dan foto passport.  Sebelum itu semua, di check dulu ya gaes data kalian benar benar valid dan dalam pengisiannya tidak terjadi kesalahan. Hal itu dikarenakan akan mempermudah proses pembuatannya dan mengurangi resiko data hilang oleh system. Kehilangan data oleh system ini sering dirasakan oleh para pendaftar passport, untuk itu diteliti dengan secermat mungkin. Nah, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan passport antara lain KTP, KK, Akta Kelahiran atau Ijasah terakhir, surat nikah bagi yang sudah menikah.

Setelah melakukan pendaftaran online, kemudian mendapat email konfirmasi pendaftaran yang tertera kode bilingnya lalu membayar biaya pembuatan passport dan tak lupa melakukan konfirmasi pembayaran, kita sudah setengah jalan untuk mendapat buku bin ajaib berisi 48 halaman itu. Untuk perihal biaya memang setiap periode akan terus naik, tergantung kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasinya. Nah, sekarang tinggal menunggu hari kedatangan ke kantor imigrasi yang telah dipilih.

Karena aku orang Blora, maka kantor imigrasi terdekat adalah pergi ke Kantor Imigrasi kelas II di Pati. Saat itu kami berangkat jam 06.00 pagi menuju Pati, kemudian mengisi perut sejenak dengan sarapan pagi di Rembang lalu meneruskan perjalanan ke Kantor Imigrasi yang ada di jalan Pati-Kudus tersebut. Setelah sesampainya di Kantor, kami melihat banyak orang yang sudah  mengantre terlebih dahulu sebelum kedatangan kami. Ketika kantor telah dibuka tepat jam08.00 pagi, semua orang beranjak dari tempat duduknya untuk segera menuju bagian informasi lalu mengambil nomer antre. Pagi yang cerah itu, kami disambut hangat dengan keramahan petugas bagian Informasi. Setelah melakukan pengecekan dokumen, kami mengisi form ulang yang kemudian dilakukan pengecheckan kembali oleh petugas bagian informasi  baru setelahnya mengambil nomer antre untuk tahapan selanjutnya. Untuk nomer antrenya akan dibedakan pembuat passport Online dengan yang datang langsung ke kantornya. Kalau di kantor imigrasi kelas II Pati sih ada 2 loket yang akan melayani setiap pembuatan passport atau kepentingan lainnya. Loket 1 yang diampu oleh Pak Gunawan Kw 3 dan di Loket 2 ada mas jabrik berkacamata. 

Kemudian untuk tahapan selanjutnya, akan ada verifikasi data, wawancara, baru kemudian bisa foto passport.  Papan nomor yang bergerak secara otomatis itu menunjukan nomer antrean yang kumiliki, membawaku ke loket 1 yang diampu oleh Pak  Gunawan KW 3, ketika dilakukan Verifikasi data diselingi dengan tahapan wawancara aku yang baru pertama kali menginjakkan kaki di kantor imigrasi itu hhmm merasa antara gerogi dengan takut permohonanku ditolak. Untuk tahapan ini, kita diberi pertanyaan mengapa kita membuat passport dan tujuan kita untuk apa. Wawancara ini bertujuan mengklarisifikasi isi formulir dan tujuan pergi ke luar negri. Yang perlu diperhatikan adalah keperluan kita untuk apa, karena akan ada data yang perlu dilengkapi yang tidak tertera di keterangan websitenya. Jika tujuan kalian ingin umrah atau haji maka sertakan juga surat rekomendasi dari Biro Haji atau Umrah yang bersangkutan. Nah untuk keperluan lainnya seperti jalan-jalan ke luar negeri, pendidikan, atau akan bekerja maka sertakan juga surat rekomendasi dari sekolah atau biro penyaluran tenaga kerja luar negri. Untuk yang akan jalan-jalan keluar negri sertakan saja foto copy tiket keberangkatan kalian. Hal ini dilakukan karena, semakin maraknya perdagangan manusia yang terjadi belakangan ini, maka Direktorat jendral imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan dalam pembuatan passport. Untuk itu, yang rumahnya jauh disiapin dulu dari rumah ya, jangan sampai kita bolak balik melakukan kesalahan atau data yang kita bawa kurang lengkap.

Setelah lolos tahap verifikasi data, kemudian kita akan mengantre kembali untuk foto passport. Biasanya kita akan dipanggil sesuai nomor antrean atau menggunakan nama kita yang dibacakan oleh petugas. Kemudian setelah panggilan itu datang, kita menuju ruang  foto untuk melakukan foto passport, melakukan sidik jari di tempat yang telah disediakan.  Kalau di kantor imigrasi kelas II Pati terdapat 3 pos foto yang masing-masing terdapat petugas yang mengampu. Setelah itu, jika petugas telah selesai menginput data dan tidak terdapat gangguan atau adanya masalah maka kita akan diberitahu kapan kita bisa mengambil passport yang sudah jadi. 

Alhamdulilah, saat itu masa 5 hari kerja passportku udah jadi hihi *jingkrakjingkrak , berikut prosedur pengambilannya ya gaes. Pengambilannya bisa diwakili  lohhh atau datang sendiri ke kantor Imigrasi. Untuk yang diwakili pengambilannya harus disertai surat kuasa dari yang kalian wakili yang ditandatangani diatas materai. Format suratnya kalian bisa minta dibagian informasi ya hihihi. Jangan lupa bawa fotocopy KTP orang yang kalian wakili juga ya. Setelah itu, passport bisa diambil sesuai tanggal yang diitentukan hingga masa 30 hari, jika dalam sebulan passportnya tak kunjung diambil maka pihak Imigrasi akan melakukan pemotongan passport alias passport kalian gagal jadi, hancur lebur, musnah, ndak bisa dipake wkwkwk. Passport itu masa berlakunya lima tahun terhitung saat passport jadi dan bisa diperpanjang minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis.  

Diatas tadi, sedikit pengalaman gue waktu bikin passport noh *logat ala betawi hihihi. Semoga bermanfaat ya gaes ceritanya. Walaupun bikinnya ngga bisa instan sehari jadi tapi tak apalah masa menunggu itu bikin kita sabar. Sekarang aku udah punya passport loh, kalian kapan bikin? *tiktoktiktok 

ArrRrghhhh , temen- temen  pembaca budiman dan budiwati gausah kebanyak mikir deh, ga bakalan punya punya ntar, Inget passport itu tiket masuk loh buat ke luar negri hihiii. Cukup sekian cerita Nina kali ini tunggu cerita selanjutnya yahh. Doain aja passportnya bisa segera dipergunakan. Okey gaes.. Assalamu’alaikum.

4 komentar:

  1. Finally aku baca ini lhoooh saaaay... Haha big thanks :)

    BalasHapus
  2. Kak mau tanya dong, misal mau ada rencana jalan ke luar,trus bikin pasport dulu tanpa bawa fc tiket keberangkatan gt gpp kh

    BalasHapus