PASSPORT
by Nina Indriyanti Ratnasari
Passport adalah satu dokumen penting yang
harus dimiliki bila kita ingin mengunjungi Negara lain, berfungsi sebagai
identitas diri seseorang. Sebuah tiket untuk melihat dunia, bisa dibilang
passport itu adalah sebuah “Surat Izin Memasuki Dunia Global”. Buat apa sih
bikin Passport? Nah, tanpa pasport manusia akan
kesepian, cupet, terkurung dalam kesempitan, menjadi pemimpin yang steril.
Passport seperti halnya KTP untuk kita di Negara orang lain. Ketika kita telah
membuat passport berarti kita telah terdaftar sebagai warga dunia, tak hanya di Indonesia saja.
Lalu, Bagaimanakah sihh cara bikin passport?
Nahh, ini adalah secercah cerita pengalamanku ketika membuat
passport sebulan yang lalu. Sebelumnya, langkah awal membuat passport adalah
melakukan pendaftaran online di website Direktorat Jendral Imigrasi. Hal ini
dilakukan untuk para calon pembuat passport yang rumahnya jauh dari kantor
Direktorat Jendral imigrasi terdekat, jika yang dekat tinggal datang aja tuh ke
Kantornya, sambil membawa persyaratan yang diperlukan ya gaes. Kemudian,
setelah melengkapi data di layanan Passport Online, kita akan mendapat
konfirmasi melaui email untuk melakukan pembayaran administrasi pembuatan
Passport. Biayanya berapa sih? Untuk biayanya murah kok, hanya Rp 355.000,-
yang dibayarkan melalui teller Bank BNI dengan kode billing yang tertera di
email konfirmasi permohonan. Itu sih mahal? Akankah kita berfikir mahal
ketika buku kecil berisi 48 halaman itu
membawa kita berkeliling dunia semampu yang kita bisa. Bahkan ketika kita ingin
haji atau umrah, salah satu langkahnya adalah membuat passport sebagai modal
patennya, betul tidak?
Ingat
gaes, di era kita sekarang ini passport bukanlah barang inferior yahh..
Kemajuan
teknologi dewasa ini memudahkan kita sebagai pendaftar passport, hal itu
dibuktikan dengan adanya layanan online yang bisa diakses kapanpun dan
diamanapun. Lalu, setelah melakukan pembayaran biaya ke Bank yang dituju
menggunakan nomer biling yang tertera, kita melakukan konfirmasi pembayaran di
web Direktorat Jendral Imigrasi. Kemudian, menentukan jadwal keberangkatan dan
memilih kantor Imigrasi yang dituju untuk melakukan proses administrative dan
foto passport. Sebelum itu semua, di
check dulu ya gaes data kalian benar benar valid dan dalam pengisiannya tidak
terjadi kesalahan. Hal itu dikarenakan akan mempermudah proses pembuatannya dan
mengurangi resiko data hilang oleh system. Kehilangan data oleh system ini
sering dirasakan oleh para pendaftar passport, untuk itu diteliti dengan
secermat mungkin. Nah, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan
passport antara lain KTP, KK, Akta Kelahiran atau Ijasah terakhir, surat nikah
bagi yang sudah menikah.
Setelah
melakukan pendaftaran online, kemudian mendapat email konfirmasi pendaftaran
yang tertera kode bilingnya lalu membayar biaya pembuatan passport dan tak lupa
melakukan konfirmasi pembayaran, kita sudah setengah jalan untuk mendapat buku bin
ajaib berisi 48 halaman itu. Untuk perihal biaya memang setiap periode akan
terus naik, tergantung kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasinya. Nah,
sekarang tinggal menunggu hari kedatangan ke kantor imigrasi yang telah
dipilih.
Karena aku
orang Blora, maka kantor imigrasi terdekat adalah pergi ke Kantor Imigrasi
kelas II di Pati. Saat itu kami berangkat jam 06.00 pagi menuju Pati, kemudian
mengisi perut sejenak dengan sarapan pagi di Rembang lalu meneruskan perjalanan
ke Kantor Imigrasi yang ada di jalan Pati-Kudus tersebut. Setelah sesampainya
di Kantor, kami melihat banyak orang yang sudah
mengantre terlebih dahulu sebelum kedatangan kami. Ketika kantor telah
dibuka tepat jam08.00 pagi, semua orang beranjak dari tempat duduknya untuk
segera menuju bagian informasi lalu mengambil nomer antre. Pagi yang cerah itu,
kami disambut hangat dengan keramahan petugas bagian Informasi. Setelah
melakukan pengecekan dokumen, kami mengisi form ulang yang kemudian dilakukan
pengecheckan kembali oleh petugas bagian informasi baru setelahnya mengambil nomer antre untuk tahapan
selanjutnya. Untuk nomer antrenya akan dibedakan pembuat passport Online dengan
yang datang langsung ke kantornya. Kalau di kantor imigrasi kelas II Pati sih
ada 2 loket yang akan melayani setiap pembuatan passport atau kepentingan
lainnya. Loket 1 yang diampu oleh Pak Gunawan Kw 3 dan di Loket 2 ada mas
jabrik berkacamata.
Kemudian untuk
tahapan selanjutnya, akan ada verifikasi data, wawancara, baru kemudian bisa
foto passport. Papan nomor yang bergerak
secara otomatis itu menunjukan nomer antrean yang kumiliki, membawaku ke loket
1 yang diampu oleh Pak Gunawan KW 3,
ketika dilakukan Verifikasi data diselingi dengan tahapan wawancara aku yang
baru pertama kali menginjakkan kaki di kantor imigrasi itu hhmm merasa antara
gerogi dengan takut permohonanku ditolak. Untuk tahapan ini, kita diberi
pertanyaan mengapa kita membuat passport dan tujuan kita untuk apa. Wawancara
ini bertujuan mengklarisifikasi isi formulir dan tujuan pergi ke luar negri. Yang
perlu diperhatikan adalah keperluan kita untuk apa, karena akan ada data yang perlu
dilengkapi yang tidak tertera di keterangan websitenya. Jika tujuan kalian
ingin umrah atau haji maka sertakan juga surat rekomendasi dari Biro Haji atau
Umrah yang bersangkutan. Nah untuk keperluan lainnya seperti jalan-jalan ke
luar negeri, pendidikan, atau akan bekerja maka sertakan juga surat rekomendasi
dari sekolah atau biro penyaluran tenaga kerja luar negri. Untuk yang akan jalan-jalan
keluar negri sertakan saja foto copy tiket keberangkatan kalian. Hal ini
dilakukan karena, semakin maraknya perdagangan manusia yang terjadi belakangan
ini, maka Direktorat jendral imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan dalam
pembuatan passport. Untuk itu, yang rumahnya jauh disiapin dulu dari rumah ya,
jangan sampai kita bolak balik melakukan kesalahan atau data yang kita bawa
kurang lengkap.
Setelah lolos
tahap verifikasi data, kemudian kita akan mengantre kembali untuk foto
passport. Biasanya kita akan dipanggil sesuai nomor antrean atau menggunakan
nama kita yang dibacakan oleh petugas. Kemudian setelah panggilan itu datang,
kita menuju ruang foto untuk melakukan
foto passport, melakukan sidik jari di tempat yang telah disediakan. Kalau di kantor imigrasi kelas II Pati
terdapat 3 pos foto yang masing-masing terdapat petugas yang mengampu. Setelah
itu, jika petugas telah selesai menginput data dan tidak terdapat gangguan atau
adanya masalah maka kita akan diberitahu kapan kita bisa mengambil passport
yang sudah jadi.
Alhamdulilah,
saat itu masa 5 hari kerja passportku udah jadi hihi *jingkrakjingkrak , berikut
prosedur pengambilannya ya gaes. Pengambilannya bisa diwakili lohhh atau datang sendiri ke kantor Imigrasi.
Untuk yang diwakili pengambilannya harus disertai surat kuasa dari yang kalian
wakili yang ditandatangani diatas materai. Format suratnya kalian bisa minta
dibagian informasi ya hihihi. Jangan lupa bawa fotocopy KTP orang yang kalian
wakili juga ya. Setelah itu, passport bisa diambil sesuai tanggal yang
diitentukan hingga masa 30 hari, jika dalam sebulan passportnya tak kunjung
diambil maka pihak Imigrasi akan melakukan pemotongan passport alias passport
kalian gagal jadi, hancur lebur, musnah, ndak bisa dipake wkwkwk. Passport itu
masa berlakunya lima tahun terhitung saat passport jadi dan bisa diperpanjang
minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
Diatas tadi,
sedikit pengalaman gue waktu bikin passport noh *logat ala betawi hihihi.
Semoga bermanfaat ya gaes ceritanya. Walaupun bikinnya ngga bisa instan sehari
jadi tapi tak apalah masa menunggu itu bikin kita sabar. Sekarang aku udah
punya passport loh, kalian kapan bikin? *tiktoktiktok
ArrRrghhhh ,
temen- temen pembaca budiman dan
budiwati gausah kebanyak mikir deh, ga bakalan punya punya ntar, Inget passport
itu tiket masuk loh buat ke luar negri hihiii. Cukup sekian cerita Nina kali
ini tunggu cerita selanjutnya yahh. Doain aja passportnya bisa segera
dipergunakan. Okey gaes.. Assalamu’alaikum.
Semangat nina ^_^
BalasHapusCukup komunikatif thx
BalasHapusFinally aku baca ini lhoooh saaaay... Haha big thanks :)
BalasHapusKak mau tanya dong, misal mau ada rencana jalan ke luar,trus bikin pasport dulu tanpa bawa fc tiket keberangkatan gt gpp kh
BalasHapus